-


Pemerintah Desa Makeruh Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada hari Sabtu 10 mei 2025 di kantor desa makeruh.

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. MUSDESUS dihadiri oleh Camat Rupat Hariadi, S. Sos.M. Si, kepala UPT koperasi kecamatan Rupat, pendamping desa, Bhabinsa, BPD, serta seluruh lembaga dan aparatur desa makeruh serta para tamu undangan yang hadir.

 

Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa makeruh.

Dalam Musdesus tersebut dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Makeruh. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. 

-


_


-


_

Sumber : desa makeruh / Editor : siti aminah